Rabu, 11 Juli 2018

Panik dipergoki, perampok kambuhan bacok nenek-nenek sepulang salat



Web Togel Terpercaya-Kesal dipergoki saat beraksi, Deby Sastra (33) nekat membacok korbannya, Nurzainah (66) hingga kritis. Lantaran melawan saat ditangkap, perampok kambuhan itu dilumpuhkan dengan timah panas polisi Web Togel Terpercaya

BERITA TERKAIT

> Perampok gasak HP hingga ATM sopir taksi online di Palmerah buat modal Lebaran

> Dua rampok bersenpi gasak Rp 10 juta di mini market Pondok Gede

> Satu pelaku percobaan perkosaan penumpang Grab di Tambora ditembak mati

Perampokan tersebut dilakukan pelaku di rumah korban di Jalan Way Hitam, Kelurahan Pakjo, Palembang, Juni 2018. Dia masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang.

Secara kebetulan, di dapur rumah korban terdapat sebilah parang yang diambil pelaku untuk mempersenjatai diri. Saat mengacak-acak seisi rumah, korban pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Isya tak jauh dari rumahnya. Web Togel Terpercaya

Panik tepergok, pelaku membacok nenek-nenek itu yang mengenai kepala korban. Begitu korban terkapar, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta, perhiasan emas, dan handphone. Tak lama kemudian, korban dibawa warga ke rumah sakit.Web Togel Terpercaya

Sebulan usai beraksi, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Prabumulih, Selasa (10/7). Kedua kakinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Web Togel Terpercaya

Tersangka mengaku sudah lama mengincar korban karena mengetahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu. Namun, dia berdalih tak memiliki rencana membacok korban hingga terluka parah di kepala. Web Togel Terpercaya

"Tadinya tidak mau saja bacok, tapi dia (korban) teriak. Saya panik saja," ungkap tersangka di Mapolresta Palembang, Selasa (10/7). Web Togel Terpercaya

Tersangka mengatakan, perampokan yang ia lakukan karena ketagihan dengan narkoba. Sementara untuk membeli sedang tidak memiliki uang. Web Togel Terpercaya

"Uangnya saya habiskan untuk beli sabu waktu dalam pelarian di luar kota," kata dia.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Tohirin mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dalam berbagai kasus, mulai dari curanmor, perampokan, dan jambret. Akibat ulahnya, tersangka harus keluar masuk penjara. Web Togel Terpercaya

"Untuk kasus terbaru kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Kita berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal biar jera," pungkasnya

Demekian Berita ini di persembahkan oleh Web Togel Terpercaya Selamat Membaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar