Tim Reskrim Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial Fa bin Am (50) di rumahnya di Peusangan Selatan, Bireuen, Minggu (23/9/2018) malam. Web Togel Online Terpercaya
Pria tersebut ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak terinya, Minggu (23/9/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Web Togel Online Terpercaya
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama kepada Serambinews.com mengatakan, penangkapan berawal saat seorang keluarga korban datang ke Polres Bireuen. Web Togel Online Terpercaya
Mereka melaporkan bahwa Fa melakukan tindak kekerasan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun Web Togel Online Terpercaya
Mendapat laporan tersebut, tim bergerak ke desa tempat tinggal pelaku untuk mencari keberadaan tersangka. Web Togel Online Terpercaya
Setiba di sana, tersangka berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawanan dan kemudian diamankan ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut Web Togel Online Terpercaya
Demikian Berita ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Online Terpercaya & Web Togel Terpercaya Selamat Membaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar