Minggu, 04 November 2018

3 Pemukul Bocah di Mimika yang Viral Ditetapkan Jadi Tersangka







Mimika - Polres Mimika telah mengamankan lima orang yang melakukan pemukulan terhadap bocah berinisial LPB (14) seperti dalam video yang viral di media sosial. Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.Web Togel Judi Online

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni La Ode Romo (56), La Rudi (32), Tri Basuki Rahmat (49). Mereka di jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal sebelumnya mengatakan lima pria yang terlibat dalam penganiayaan bocah LPB itu ditangkap pada Jumat (2/11). Kelimanya ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT.Web Togel Judi Online

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melihat video aksi kekerasan tersebut sehingga diketahui identitas para pelaku dan akhirnya pelaku yang berjumlah lima orang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Mimika tanpa perlawanan," papar Kamal.Web Togel Judi Online

Video pemukulan bocah LPB viral di media sosial. Dalam video tersebut, bocah LPB dipukuli beberapa pria. Ada yang memukul dengan tangan kosong dan ada yang menggunakan batang sapu.

 Berita Ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Judi Online Selamat Membaca 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar