Rabu, 07 November 2018

Anggota Komisi III Minta Penegak Hukum Tegas Berantas Ponsel Ilegal




Jakarta - Peredaran ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia semakin tinggi. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyebut masalah ponsel ilegal ini bukan lagi persoalan regulasi.

"Gadget sudah bukan masalah regulasi, melainkan masalah penegakan hukum," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).Web Togel Judi Online

Taufiqulhadi mengatakan, menurut undang-undang, kasus ponsel ilegal sudah masuk dalam kasus pemalsuan. Dia pun meminta aparat penegak hukum lebih tegas memberantas peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

Apalagi, kata Taufiqulhadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya pernah mengungkapkan total kerugian negara bisa mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, ponsel ilegal dinilai 'mematikan' produsen resmi dengan 'membanting' harganya di pasaran. "Jika terbukti terjadi pemalsuan, kita akan meminta aparat penegak hukum untuk mengenakan sanksi pidana. Jika terkait dengan KUHP, ini masuk dalam tindakan kriminal ekonomi," katanya. Web Togel Judi Online

Hal senada disampaikan anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, aparat penegak hukum harus tegas menegakkan aturan terkait peredaran ponsel ilegal.

Eva berharap, ke depan, pengawasan ekstra mesti dilakukan. Selain itu, ia mendorong agar ada regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk menekan peredaran ponsel ilegal.
Web Togel Judi Online
"Kami meminta sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, mengawasi peredaran ponsel BM. Kami juga mendukung Kominfo dalam mengimplementasikan regulasi IMEI agar industri ponsel Tanah Air menjadi sehat," kata politikus PDIP itu.

Berita Ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Judi Online Selamat Membaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar