Sabtu, 10 November 2018

Tiba di Bandung, Buron Koruptor Rp 25 M Dijebloskan ke Sukamiskin




Bandung - Buronan kasus korupsi kredit senilai Rp 25 miliar Kejati Jabar yang ditangkap KPK tiba di Bandung. Buron bernama Didi Supriadi itu langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

Didi tiba di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution pada Jumat (9/11/2018) malam sekitar pukul 21.24 WIB. Didi dikawal langsung petugas dari Kejati Jabar dan Kejari Bandung.Web Togel Judi Online

Turun dari mobil tahanan Kejati Jabar, pria berkacamata itu tak banyak berucap. Didi diam terus diam meski saat ditanya. Tangannya diborgol dan terus berjalan masuk ke gerbang berwarna merah Lapas Sukamiskin.Didi lantas menjalani proses administrasi di dalam Lapas Sukamiskin.

"Ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ucap AsPidsus Kejati Jabar Anwarudin Sulistioyono usai mengantar Didi ke bui.Web Togel Judi Online

Anwar menjelaskan Didi sendiri ditetapkan buron setelah perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI dengan plafon Rp 25 Miliar inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Jabar pada tahun 2016. Saat itu, Didi yang memang tak ditahan dengan alasan kooperatif justru melarikan diri sehingga belum menjalani putusan pengadilan.

"Waktu itu memang tidak bisa ditemukan. Alamatnya segala macem tidak ada. Dia melarikan diri jadi masuk daftar pencarian orang," katanya.
Web Togel Judi Online
Hingga akhirnya, pelarian Didi selama kurang lebih 2 tahun itu berakhir saat tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dan tim dari Kejari Surakarta meringkusnya di sebuah indekos di Solo.

"Kosnya terbilang elit. Saat ditangkap posisi dia lagi sendiri. Memang sejak kabur ini dia sendirian," ucap Kasi Eksekusi Kejati Jabar Bambang Saputra.

Selain menangkap, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil CRV, motor Vespa dan tiga unit ponsel milik Didi. Barang bukti itu rencananya akan ditelurisi oleh pihak Kejati Jabar.Web Togel Judi Online

Sebelumnya, Tim korsup penindakan KPK membantu Kejati Jabar menangkap koruptor yang buron sejak 2016 bernama Didi Supriadi. Dia merupakan terpidana kasus korupsi terkait KUR.

Didi dipidana 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan sejak tahun 2016 karena terbukti melakukan korupsi KUR tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung pada peternak sapi Grup Simpang Jaya Dua dengan plafon Rp 25 miliar.Web Togel Judi Online

Selain itu, Didi juga dihukum membayar uang pengganti Rp 12.305.510.632 subsider 5 tahun kurungan. Setelah ditangkap, Didi dibawa ke Bandung untuk dieksekusi.
Berita Ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Judi Online Selamat Membaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar